KOMPAS.com - AP (41), oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kapanewon Tanjungsari, Kabupatan Gunungkidul, DI Yogyakarta ditangkap atas dugaan kasus penipuan dalam bentuk investasi uang digital kripto.
Namun pria yang berprofesi sebagai guru SD ini mengaku sebagai korban. Ia menyebut tertipu oleh atasannya, VS dengan kerugian sekitar Rp 850 juta.
Menurutnya ia mengenal perusahaan kripto milik VS dari saudaranya.
"Saya tidak berniat menipu, saya tidak tahu legalitas dari perusahaan ini. Sejauh ini saya mengalami kerugian lumayan banyak sekitar Rp 860 juta," kata AP di Mapolres Gunungkidul pada Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Penipuan Kripto Rugikan Nasabah Rp 8 Miliar, Guru SD di Gunungkidul Dinonaktifkan
Sementara itu ada 87 orang yang menjadi korban VS dengan nilai kerugian mencapai Rp 8 miliar.
"Seingat saya ada 87 orang yang juga ikut menanamkan modal investasi," Kata dia.
Sementara itu Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri mengatakan dari 87 orang yang menjadi korban, baru 9 orang yang melapor.
Modusnya trading uang digital jenis kripto yang menggunakan sistem Treat Doge Provit dengan platform Indonesia Crypto Exchange (ICE) pada Desember 2021.
Menurutnya AP memiliki posisi sebagai leader atau marketing di Kabupaten Gunungkidul. Ia mengumpulkan banyak member yang bersedia investasi.
Baca juga: Pasarkan Kripto, Guru SD di Gunungkidul Ditangkap, Rugikan Puluhan Nasabah sampai Rp 8 Miliar
Latar belakang korban cukup beragam, mulai dari ASN hingga wiraswasta.
"Jumlah yang disetor beragam, minimal Rp 20 juta hingga Rp 200 juta untuk tiap orang," kata dia.
Edi mengatakan para korban tergiur karena skema bisnis yang ditawarkan yakni keuntungan 5 persen dari nilai investasi setiap minggu.
"Iming-imingnya dapat bagian 5 persen dari nilai investasi tiap minggu, kemudian setelah 6 bulan modal investasi yang disetor kembali utuh," kata Kapolres.
Sementara VS yang disebut sebagai atasan AP adalah pria berusia 60 tahun yang tercatat sebagai warga Tangerang Selatan yang menjadi pemilik atau leader bisnis investasi.
Baca juga: Terjerat Utang dan Main Kripto, Motif WN Rusia Curi Motor di Gianyar
VS diketahui sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Februari 2022.