YOGYAKARTA, KOMPAS.com - DPRD Kota Yogyakarta merekomendasikan untuk pedagang kaki lima (PKL) Malioboro kembali ke jalur pedestrian jika masukannya tidak dipenuhi Pemkot Yogyakarta maupun Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Pansus Malioboro DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardianto menjelaskan ada beberapa poin masukan kepada Pemkot Kota Yogyakarta maupun Pemerintah DIY.
"Untuk pengelolaan Teras Malioboro 2, Panitia Khusus merekomendasikan bisa menjadi kewenangan dari Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, supaya bisa lebih fokus dalam rangka pemberdayaan dan penguatan perekonomian sesuai dengan tupoksi yang diemban," ujar Fokki, Selasa (19/7/2022).
Masukan tersebut meliputi pertama pemerintah diharapkan dapat melakukan pendampingan bagi PKL setelah dipindahkan ke Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2. Hal ini agar bisa beradaptasi di lokasi yang baru, serta dapat meningkatkan kualitas produk dan pelayanan untuk menarik pengunjung.
Baca juga: Pasca Relokasi PKL Malioboro, Pendorong Gerobak Jadi Pengangguran
Lalu, Pendorong gerobak diharapkan dapat diberikan pekerjaan alternatif. Misalnya sebagai petugas kebersihan di Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.
Bagi PKL Kawasan Maliboro yang dalam proses pendataan dan/atau proses penempatan masih ada yang tercecer, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk mencarikan solusi yang terbaik. Pasalnya sesuai konstitusi bahwa mendapatkan pekerjaan yang layak adalah hak warga negara.
"Bagi pedagang asongan yang terdampak akibat kebijakan relokasi Kawasan Malioboro bisa diperbolehkan berjualan kembali dengan syarat seperti dibatasi, memakai pakaian adat, jenis dagangannya dibatasi (hanya minuman dan bukan jenis oleh-oleh), serta terorganisir," paparnya.
Selain untuk pedagang, DPRD Kota Yogyakarta juga meminta agar para pelaku seni di Kawasan Malioboro juga diperhatikan. Pelaku seni yang menggantungkan hidupnya di Kawasan Malioboro diberikan ruang dalam melakukan aktivitasnya.
"Jika masukan kami tidak dipenuhi oleh Pemkot atau Pemda DIY, maka kami Pansus Malioboro DPRD Kota Yogyakarta merekomendasikan PKL untuk menempati pedestrian kembali," ucapnya.
Baca juga: Pemilik Toko Sewakan Teras untuk PKL Malioboro Dapat Dikenakan Sanksi Tipiring
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menanyakan kembali kepada DPRD Kota Yogyakarta fasilitas apa yang belum dipenuhi oleh Pemerintah DIY.
"Tempat lebih layak dari pada mengganggu pejalan kaki sudah kami berikan. Mereka mengelola sambil menunggu pendapatan, baik kita gratiskan. Listrik, air, sampah sudah kita berikan secara gratis, kita yang urusi" katanya.
Aji menambahkan terkait fasilitas yang mengalami kerusakan saat hujan juga sudah diperbaiki oleh Pemerintah DIY.
"Teras Malioboro (TM) 1 maupun 2 telah melakukan perbaikan-perbaikan, tapinya harap dimaklum yang TM 2 kan sementara. Kita tetap berusaha untuk kenyamanan penjual dan pembeli," katanya.
Walaupun bersifat sementara menurut Aji TM 2 masih dinilai lebih baik jika dibandingkan dengan lokasi PKL Malioboro lainnya yakni di pedestrian malioboro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.