YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Adanya pandemi Covid-19 membuat angka kemiskinan ekstrem di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami peningkatan 1 hingga 2 persen. Dinas Sosial DIY melakukan beberapa upaya untuk mengatasinya.
Salah satunya dengan memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat. Kepala Dinas Sosial Endang Patmintarsih menjelaskan berbagai bantuan telah diberikan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH Graduasi, Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
"Kebutuhan dasar perlindungan dan jaminan sosial itu yang terpenting. Karena ketika kemiskinan ekstrim itu kan paling terbawah maka di situ harus dilindungi dan ada jaminan sosial," jelasnya.
Selain itu, Dinas Sosial DIY juga memiliki balai khusus untuk mengasuh anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
"Kemudian dinsos punya balai untuk pengasuhan anak. Jadi ketika mereka memang terlantar tidak punya siapa-siapa maka mereka bisa masuk ke balai kami dan itu sudah kita tindak lanjuti," katanya.
Baca juga: Angka Kemiskinan Ekstrem di DIY Naik, Ini Penjelasan Pemprov
Lebih lanjut Endang menambahkan bahwa bantuan program KUBE bertujuan agar mereka yang masuk pada kategori kemiskinan ekstrem dapat memiliki usaha. Selain itu usahanya tersebut dapat bertahan.
"Nah, bertahan itu perlu support lagi dan didorong lagi untuk mempertahankan agar mereka tidak mengalami tidak punya usaha dan pendapatan lagi," kata dia.
Masyarakat ketegori ekstrem adalah yang tidak memiliki pendapatan atau pendapatannya masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah MInimum Kabupaten (UMK).
"Ini mereka kan masih di bawah UMR, ini mereka harus didampingi dan didorong lagi supaya mereka sesuai dengan UMK-nya," kata dia.
Bantuan-bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kita baru berproses semuanya terutama soal data," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menjelaskan, jumlah warga miskin di DIY sekitar 474.500 jiwa atau 11.9 persen. Sedangkan warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem berkisar kurang lebih 4 persen atau 160.000 jiwa.
Menurutnya skema bantuan yang diberikan oleh Pemerintah DIY dinilai sudah baik. Namun, menurutnya jumlah besaran bantuannya masih kurang.
"Misalnya BNPT sembako sejumlah 382.000 orang dengan besaran Rp 200.000. Angka tersebut belum bisa mengentaskan warga miskin ekstrem, karena mereka memerlukan Rp 483.000 per bulan. Jika digabung dengan bantuan lain juga belum mencapai angkat tersebut," paparnya.
Dia mendorong agar bantuan yang diberikan bisa cukup membantu masyarakat untuk keluar dari kemiskinan ekstrem.