YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Hewan Siyono Harjo, Kapanewon Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta, kembali dibuka untuk umum setelah hampir 2 pekan ditutup karena merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Minggu (12/6/2022).
Begitu dibuka, belasan ekor ternak diminta untuk pulang karena suhu tubuhnya tinggi saat diperiksa tim kesehatan.
"Tadi sampai sampai jam 09.00 WIB ada sekitar 18 ekor yang kita kembalikan karena suhu tubuhnya melebihi batas normal," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro saat dihubungi Kompas.com Minggu.
Baca juga: Kasus PMK masih Tinggi, Gunungkidul Kembali Buka Pasar Hewan Minggu
Kelik mengatakan, sebelum pembukaan pasar hewan dilakukan melalui pertimbangan dan persiapan matang.
Diawali dengan sterilisasi penyemprotan desinfektan, perkembangan kasus suspek PMK pada hewan serta koordonasi dengan instansi terkait. "Kami juga mempertimbangkan aspek perekonomian juga," ucap dia
Pembukaan hari ini setelah hampir 2 minggu seluruh pasar hewan di Gunungkidul ditutup karena PMK.
Nantinya seluruh pasar hewan yang berjumlah 11 lokasi akan segera dibuka kembali, tetapi akan dievaluasi setelah dua pekan dibuka.
"Setelah dibuka dua kali pasaran, nantinya akan kita evaluasi bersama bupati dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, apakah nanti dilanjutkan dibuka atau ditutup kembali," kata Kelik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari menyampaikan jika ada beberapa persyaratan yang harus dilalui oleh peternak sebelum masuk ke area pasar.
Baca juga: Pasar Hewan Tutup, Pedagang di Lumajang Nekat Jualan Kambing di Pinggir Jalan
Pertama kendaraan pengangkut hewan harus melalui kolam dipping atau kolam disinfektan.
"Saat hewan diturunkan di ampalan langsung kita periksa,ada yang sakit langsung disuruh pulang," kata WIbawanti
Selain itu, bagi ternak dari luar daerah seperti termasuk dari dalam DIY, mereka harus membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Ini besuk (minggu 12 Juni 2022) kan pertama misalnya dari Bantul, atau Sleman belum tahu (tidak membawa SKKH) kita masih maklum. Tetapi untuk pasaran berikutnya harus membawa walaupun itu masih dalam provinsi DIY," kata WIbawanti.
"Tapi kalau dari luar provinsi wajib membawa SKKH. Kalau ndak ya kita tolak," kata dia.
Wibawanti mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 45 personil termasuk dari UGM, hingga TNI/Polri.