Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar UGM Sebut Tak Ada Relevansi Tiket Naik Rp 750.000 dengan Preservasi Candi Borobudur

Kompas.com - 06/06/2022, 21:55 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan tarif naik stupa Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu dinilai tidak ada relevansinya dengan upaya preservasi candi.

"Saya tidak melihat relevansi antara menaikkan harga tiket itu dengan preservasi situs yang sudah berumur lebih dari seribu tahun itu," kata Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Margana di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Luhut Pertimbangkan Tarif Khusus Masuk Candi Borobudur bagi Warga Jateng-DIY

Upaya preservasi dinilai lebih tepat jika melarang pengunjung untuk naik ke badan candi Buddha terbesar di dunia itu.

"Ke badan candinya lebih baik ditutup aja kalau memang kondisi fisiknya sudah tidak memungkinkan," ujarnya seperti ditulis KOMPASTV.

Sri mengatakan, preservasi dan konservasi Candi Borobudur perlu dilakukan karena perilaku pengunjung yang "tidak ramah" dan usia bangunan yang sudah tua.

"Masalah preservasi itu kan karena perilaku pengunjung yang tidak ramah terhadap situs. Kemudian, bangunan yang sudah berumur lebih dari seribu tahun itu sudah tidak mampu lagi menahan beban hampir sebelas ribu orang per hari," tutur Sri Margana.

Baca juga: Batu Candi Borobudur Cepat Aus akibat Gesekan Alas Kaki Wisatawan, Ini Hasil Penelitiannya

Menurut dia, banyaknya pengunjung yang selama ini diperbolehkan naik ke badan candi menyebabkan turunnya kualitas fisik bangunan Candi Borobudur.

"Ya solusinya harus tidak diperbolehkan naik ke badan candi, karena itu yang menyebabkan menurunnya kualitas fisik dari bangunan candi itu," tutur  Sri Margana.

Selain harga yang mahal, ia juga menyangsikan rencana pemerintah membatasi pengunjung yang dibolehkan naik ke bangunan candi.

"Mau tiketnya berapa pun, kalau mereka tetap diizinkan naik, persoalan preservasi dan konservasi tidak akan terpecahkan," jelasnya.

Pengunjung dibatasi

Sementara itu, Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Edy Setijono mengatakan, berdasarkan hasil riset balai konservasi, Candi Borobudur bisa menahan sebanyak 128 orang dalam satu waktu.

"Bahwa ada ruang untuk memperbolehkan orang di atas bangunan, yakni kurang lebih sekitar 128 orang dalam waktu yang bersamaan," kata dia.

Baca juga: Tiket Naik Stupa Borobudur Rp 750.000, DIY Maksimalkan Destinasi di Yogya untuk Gaet Wisatawan

Oleh karena itu, kata Edy, pihaknya berencana membatasi jumlah orang yang naik ke bangunan candi sebanyak 1.200 orang per hari.

"Dari angka itu lah kemudian kita ketemu angka 1.200, jadi 1.200 ini adalah angka yang dikembangkan dari riset yang dilakukan oleh rekan-rekan balai konservasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com