Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Hamengku Buwono X Tak Gelar Open House Saat Lebaran Nanti

Kompas.com - 18/04/2022, 18:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tak akan gelar open house saat perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Kami tidak menyelenggarakan. Misalnya nanti hari raya seperti dulu," kata dia, Senin (18/4/2022).

Sultan menjelaskan, jika pengertian open house hanya sebatas silaturahmi antar satu orang dengan lainnya dia tidak mempermasalahkannya.

Baca juga: Gubernur Riau Larang ASN Adakan Buka Puasa Bersama dan Open House Lebaran

"Kalau pengertiannya open house itu silaturahmi, biarin aja," ujar Sultan.

Dengan keputusan Gubernur DIY tidak menyelenggarakan open house, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikutinya.

"Otomatis tidak dilakukan, silaturahmi silakan," imbuh Sultan Hamengku Buwono X kembali.

Sultan mengingatkan kembali kepada masyarakat saat melakukan silaturahmi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

"Tetap jaga jarak, pakai masker. Silaturahmi menyelenggarakan ya silakan tapi ga usah banyak acara," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan kembali aturan pemerintah yang secara resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat menggelar buka puasa bersama dan open house saat bulan Ramadhan serta Idul Fitri 1443 H.

Baca juga: Tak Mau Lepas Tanah Kasultanan untuk Tol, HB X: Pakai Saja seperti UGM

"Mengenai larangan bagi ASN dan pejabat negara, ini dalam rangka transisi," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (4/4/2022).

Dengan tidak diizinkannya kegiatan buka bersama dan open house bagi kelompok tertentu ini, ia berpesan agar pelaku usaha dapat menemukan peluang dan transformasi baru.

"Agar kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan open house ini, dunia usaha dan pelaku ekonomi kreatif bisa menangkap transformasi baru. Karena selama dua tahun ini tentunya pemerintah banyak yang melakukan kegiatan," tambahnya.

Lebih lanjut, larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022.

Pada poin dua dalam surat edaran menyebutkan, "agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadan dan Hari Idul Fitri 1443 H".

Baca juga: Apa Itu Sultan Ground? Tanah yang Enggan Dilepas Keraton Yogya Buat Pembangunan Tol

Pihak yang disebutkan dalam aturan ini termasuk menteri, kepala lembaga negara, jaksa agung, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam keterangan tertulis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran terbaru Kemenag Nomor 8 Tahun 2022.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang para pejabat dan ASN mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama hingga open house.

“Pejabat dan aparatur sipil negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri," ujar Menag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com