KOMPAS.com - Sultan Ground (SG) milik Keraton Yogyakarta terdampak pembangunan jalan tol.
Meski tak mau melepas tanahnya, tetapi Keraton Yogyakarta memperbolehkan tanah tersebut dibangun jalan tol.
Berita lainnya, Kepolisian Resor (Polres) Bantul menjanjikan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat yang melaporkan kejahatan jalanan maupun tawuran.
SIM bakal diberikan sesuai dengan kemampuan masyarakat, misalnya bagi pengendara sepeda motor akan diberikan SIM C, sedangkan pengendara mobil mendapat SIM A.
Berikut berita-berita populer di sub-rubrik Yogyakarta pada Kamis (14/4/2022).
Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi mengatakan, Keraton tidak mau kehilangan tanahnya.
"Yang pasti kita enggak mau ada pelepasan," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Kamis (14/4/2022).
Walau demikian, Mangkubumi menuturkan bahwa Sultan Ground diperbolehkan untuk dibangun jalan tol.
Penggunaan lahan itu, lanjut Mangkubumi, tidak akan dipungut biaya.
Baca selengkapnya: Keraton Yogyakarta Enggan Lepas Tanah untuk Pembangunan Tol, tapi Boleh Dipakai
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, bagi warga yang aktif melaporkan aksi-aksi tersebut ke polisi, bakal mendapat SIM gratis.
Ihsan menerangkan, proses persyaratan pembuatan SIM tetap seperti biasa, tetapi pihaknya akan memberikan pendampingan dengan melatih warga tersebut agar bisa lulus ujian.
"Jadi proses SIM-nya tetap biasa normal kita bantu dalam arti kita beri panduan, sehingga bisa lulus dalam tes memperoleh SIM," ucapnya, Kamis.
Sedangkan, bagi pelapor yang sudah memiliki SIM, akan dibantu menjelang masa berlaku SIM habis.
"Kita lihat masa berlaku sampai kapan. Nanti ingatkan saya, saya kasih nomor HP, ingatkan saya kalau masa berlaku sudah mau habis, silakan ke kantor,” ungkapnya.
Baca selengkapnya: Polres Bantul Tawarkan SIM Gratis bagi Warga yang Laporkan Adanya Kejahatan Jalanan atau Tawuran