Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pemuda Tanggung Anggota Geng Pemilik Celurit, Gergaji Sisir dan Pedang

Kompas.com - 07/04/2022, 14:40 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap dua pemuda tanggung pemilik senjata tajam identik aksi kekerasan jalanan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedua pemuda itu JAS (21) asal Kalurahan Kanoman, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo dan RWP (18) asal Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan.

Polisi menyita empat senjata tajam berupa celurit 60 cm dan celurit 50 cm, gergaji sisir 70 cm, juga pedang 70 cm.

Baca juga: Temukan Celurit, Pedang, dan Gergaji Sisir di Toko Tempat Nongkrong Geng, Polisi Kulon Progo Selidiki Pemiliknya

“Ini upaya kita mencegah kekerasan jalanan di Kulon Progo,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini di kantornya, Kamis (7/4/2022).

Polres meningkatkan patroli secara terbuka dan tertutup demi mencegah kekerasan jalanan yang tengah meningkat. Patroli termasuk mendatangi berbagai titik kumpul para geng.

Salah satunya di ruko di Pedukuhan Tambak, Kalurahan Triharjo, Rabu (6/4/2022), pukul 10.30 WIB. Polisi merazia karena ruko itu sering jadi tempat nongkrong kelompok anak muda.

Keterangan yang dihimpun, sedikitnya ada tiga kelompok yang kerap bertandang ke sana, yakni 3Pall (geng pelajar sebuah sekolah SMK), WTKC (Wates Kota Crew) dan Raja Pemo yang masuk daftar hitam kelompok pernah tawuran.

Hal itu juga terungkap dari pemeriksaan pada pemilik warung di Sebokarang, Wates. Warung sering jadi basecamp para geng.

Polisi mendapatkan empat sajam dibungkus sarung di sekitaran ruko. Sajam ini tidak biasa karena bentuk dan ukurannya identik digunakan para geng atau kelompok anak melakukan kekerasan jalanan.

Baca juga: Celurit dan Golok Diamankan dari 10 Anak yang Hendak Tawuran di Kosambi

Bungkus berisi sajam itu diletakkan dalam tumpukan kayu yang berada di samping pertokoan.

Polisi memeriksa seorang pemuda jangkung dengan rambut disemir merah. Pemuda bernama RWP itu kebetulan ada di sana. RWP mengakui salah satu sajam memang miliknya.

Polisi juga mendapat keterangan dari pemuda ini kalau sajam lain adalah milik JAS dan AC (22) asal Srandakan, Kabupaten Bnatul. Polisi mendatangi dan langsung menangkap JAS. “Sementara pemilik sajam yang lain, yakni AC, masih dalam pencarian,” kata Fajarini

Kedua pemuda mengaku kalau sajam dipakai untuk berjaga-jaga. Namun dalam perkembangannya, mereka memakai untuk melakukan aksi tawuran dan kekerasan di jalanan.

Baca juga: Kumpulkan Uang Jajan demi Beli Celurit, Remaja di Palembang Jadi Begal

Polisi menjerat RWP dan JAS dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

RWP menceritakan, kelompoknya biasanya menerima tantangan berkelahi lewat pesan singkat WhatsApp, yang isinya berupa waktu pertemuan, lokasi dan jumlah orang. Kelompok RWP biasanya beraksi sebanyak enam orang dengan tiga motor.

Pemuda ini lantas membuat pedang dari besi lempeng untuk tawuran itu. “Saya membuat pedang ini bahkan sebelumnya juga sering menerima tantangan tawuran,” kata RWP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
2 Balon Udara Kembali Mendarat di Gunungkidul

2 Balon Udara Kembali Mendarat di Gunungkidul

Yogyakarta
Saat Listrik di Gunungkidul Padam akibat Balon Udara Liar..

Saat Listrik di Gunungkidul Padam akibat Balon Udara Liar..

Yogyakarta
Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?

Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sore Ini

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sore Ini

Yogyakarta
Bawa Sajam di Pagi Hari, Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi

Bawa Sajam di Pagi Hari, Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi

Yogyakarta
PMI Gunungkidul Tak Bayar THR tapi Berikan Gaji Ke-13, Disnakertrans DIY Rekomendasikan Ini

PMI Gunungkidul Tak Bayar THR tapi Berikan Gaji Ke-13, Disnakertrans DIY Rekomendasikan Ini

Yogyakarta
Penumpang di Bandara YIA Tembus 200.000 Orang Selama Musim Lebaran

Penumpang di Bandara YIA Tembus 200.000 Orang Selama Musim Lebaran

Yogyakarta
Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Seorang ASN Pemkab Sleman Bakal Disanksi Pemotongan TPP

Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Seorang ASN Pemkab Sleman Bakal Disanksi Pemotongan TPP

Yogyakarta
PMI Gunungkidul Tak Berikan THR ke Karyawan, Pengurus Ungkap Alasannya

PMI Gunungkidul Tak Berikan THR ke Karyawan, Pengurus Ungkap Alasannya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com