YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap dua pemuda di Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena mengendarai sepeda motor pada malam hari sembari membawa celurit.
Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Ach Imam Rifai mengatakan, penangkapan dua orang ini berawal dari patroli polisi pada Selasa (5/4/2022) sekitar 02.30 WIB.
Kala itu, polisi curiga melihat ada satu sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.
"Kita coba dekati karena sesuai dengan SOP kita apabila kita mengetahui hal-hal yang mencurigakan tentu kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Imam Rifai dalam jumpa pers di Polsek Gamping, Selasa (5/04/2022).
Baca juga: Polisi Tembak Pria Bawa Celurit di Sumenep hingga Tewas, Polda Jatim Bentuk Tim Evaluasi
Saat akan dilakukan pemeriksaan, tiga orang tersebut melarikan diri. Petugas kemudian mengejar.
Saat berusaha melarikan diri, tiga orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor tersebut terjatuh di daerah Patran, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Sebanyak dua orang berhasil ditangkap dan satu orang lagi melarikan diri.
Kedua orang yang ditangkap berinisial JH (16) warga Sleman dan BAW (20) warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Sementara satu orang yang melarikan diri berinisial FD (18) warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
"Satu orang pelajar masih siswa dan dua orang sudah tidak sekolah lagi. Satu sedang dalam perawatan di rumah sakit untuk melakukan operasi karena luka saat terjatuh," ungkapnya.