Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat "Perang Sarung" di Bantul, 20 Remaja Ditangkap

Kompas.com - 05/04/2022, 19:31 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap 20 remaja yang sebagian besar pelajar yang terlibat tawuran menggunakan sarung diisi batu di Simpang 3 Jodog, Padukuhan Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/4/2022) dini hari

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, tawuran ini disebut bermula dari dua kelompok saling menantang untuk tawuran melalui media sosial.

Kedua kelompok ini berasal dari remaja tingkat SMP dan SMK berniat tawuran menggunakan sarung di Simpang 3 Jodog Senin dini hari.

"Untuk melakukan tawuran sarung dan kedua kelompok itu menyepakati TKP (tempat kejadian perkara) termasuk waktu tawuran," kata Ihsan di Mapolres Bantul Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Remaja yang Perang Sarung di Kulon Progo

Saat bertemu kedua kelompok namun jumlahnya tak seimbang, karena ada satu kelompok yang berjumlah 20 orang, sementara lainnya hanya lima orang.

Ihsan mengatakan,  karena salah satu kelompok kalah jumlah, dari kelompok korban berusaha kabur dan menabrak kendaraan salah satu pelaku lalu terjatuh.

Korban yang terjatuh itu lantas dianiaya.

"Korban (FT) sempat dianiaya kelompok pelaku. Selanjutnya saat patroli kami datang dan semua pelaku kabur," ucap Ihsan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, polisi mengamankan 20 orang Selasa pagi hingga siang.

"(Sebagian Besar) masih berstatus pelajar baik SMP, SMA, SMK dan sebagian besar berdomisili di Bantul. Dari 20 pelaku itu ada satu yang sudah bekerja," kata dia.

Hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku.

Baca juga: Hendak Perang Sarung di Cianjur, 9 Remaja Digelandang ke Kantor Polisi

Untuk kondisi korban FT, saat ini masih dirawat rumah sakit di Bantul, karena sempat dikroyok para pelaku.

Ihsan mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa tiga sarung yang telah diisi bat, ada tiga unit motor jenis matik dan satu unit motor jenis trail.

Pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyakan atau penganiayaan.

"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara," kata Ihsan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com