KOMPAS.com - Sebuah surat wasiat ditemukan dalam kasus tewasnya Tuminem (54).
Jasad perempuan tersebut ditemukan dalam sumur di sebuah kebun tak terurus di Pedukuhan Gunung Kukusan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Ini surat (yang ditemukan polisi) itu,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Jumat (11/3/2022).
Surat tersebut diduga ditulis oleh Yu Mi, panggilan Tuminem.
Baca juga: Jenazah dalam Sumur itu Perempuan Setengah Baya, Polisi Temukan Tas Berisi Batu 10 Kg
Dalam surat itu disebutkan bahwa seseorang bernama Lik No diminta untuk membantu mengurus pembagian hasil penjualan rumah di tanah yang ditempati Tuminem kepada anak-anaknya.
Berikut isi surat yang ditulis dalam bahasa Jawa tersebut:
“Sok nek aku ora bali lemah lan omah nduwur didom adil cah telu yo (besok bila saya tidak kembali, tanah dan rumah di atas dibagi adil tiga orang).”
Surat itu ditemukan polisi bersama sejumlah barang bukti lain, seperti ponsel pada saku pakaian korban, tas, dan sepatu.
Polisi menemukan surat itu sewaktu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di sumur Gunung Kukusan.
Baca juga: Perempuan yang Ditemukan Kerangkanya dalam Sumur di Hutan Tinggalkan Surat Wasiat
Jenazah Tuminem ditemukan pada Kamis (10/3/2022).
Jasadnya yang menyisakan kerangka ditemukan oleh seorang pencari kayu bakar, Legiyo (32).
Jenazah Tuminem ditemukan di sebuah kebun tak terurus yang berada di lereng bukit, tak jauh dari tempat tinggalnya.
Legiyo menemukan kerangka manusia itu saat hendak mencuci tangan di sumur itu.
“Saya sedang mau mencuci tangan, lihat (jenazah) itu maka saya melompat, lari dan melapor,” tuturnya, Kamis.
Usai Legiyo melaporkan temuannya, jenazah tersebut lantas dievakuasi pada pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Pencari Kayu Bakar Temukan Kerangka Manusia dalam Sumur di Hutan