KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menemukan secarik kertas berisi pesan, kata pamit hendak bekerja dan kata perpisahan dalam kasus Tuminem (56), perempuan yang ditemukan tewas dalam sumur di Pedukuhan Gunung Kukusan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pesan itu ditulis orang yang mengaku sebagai Yu Mi atau panggilan beberapa warga pada Tuminem. Pesan ditujukan pada Lik No.
Surat ditemukan polisi bersama sejumlah barang bukti lain, baik itu handphone pada saku pakaian korban, tas dan sepatu.
“Ini surat (yang ditemukan polisi) itu,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Pencari Kayu Bakar Temukan Kerangka Manusia dalam Sumur di Hutan
Polisi menemukan surat itu bersama sejumlah barang bukti lain saat mengolah tempat kejadian perkara penemuan jenazah di sumur Gunung Kukusan.
Surat itu ditulis dalam bahasa Jawa, berisi permintaan agar seseorang bernama Lik No membantu mengurus pembagian hasil penjualan rumah di tanah yang ditempati itu kepada anak-anaknya.
‘Sok nek aku ora bali lemah lan omah nduwur didom adil cah telu yo (besok bila saya tidak kembali, tanah dan rumah di atas dibagi adil tiga orang)’, begitu salah satu kalimat dalam surat.
Semua bermula ketika seorang pencari kayu bakar menemukan jasad sudah rusak dalam sumur di kebun milik Saijem, Kamis (10/3/2022), pukul 15.00 WIB.
Polisi dan tim rescue mengevakuasi mayat itu. Polisi mendapati sejumlah bukti, termasuk tas berisi batu 10 kg dan terikat pada korban.