Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa asal Aceh Dibacok Usai Serempetan hingga Membuat Ayam Pelaku Mati

Kompas.com - 23/02/2022, 13:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Nasib naas harus dialami oleh mahasiswa asal Aceh di Sleman, DI Yogyakarta berinisial AZ (25). Pasalnya ia harus menderita luka bacok di pelipis kirinya.

Pelaku pembacokan, AS (29) nekat membacok AZ karena motornya bersenggolan dengan AZ hingga mengakibatkan ayam AS mati.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada 18 Februari pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban hendak pergi ke sebuah kafe di wilayah Nologaten, Sleman mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Bersenggolan di Jalan, Pemuda di Kupang Dibacok Orang Tak Dikenal

Saat berkendara korban kaget karena tiba-tiba ada dua buah sepeda motor yang memotong jalan, salah satu motor adalah motor milik pelaku pembacokan.

"Sepeda motor pelaku mendahului sepeda motor korban dan memotong jalan hingga terjadi serempetan," jelasnya, Selasa (22/2/2022).

Akibatnya AS terjatuh dan ayam jago miliknya mati. Tak terima karena ayamnya mati, AS lalu meminta ganti rugi kepada korban sebesar Rp 500.000. Korban menolak untuk mengganti rugi karena korban merasa tidak bersalah atas kejadian itu.

"Korban tidak mau ganti rugi lalu tersangka memukul korban sebanyak 2 kali," kata dia.

Karena korban tidak mau ganti rugi, AS makin mengamuk dan menghubungi temannya berinisial YI (21), untuk membawakan parang ke lokasi serempetan motor.

"Tersangka lalu menghubungi kawannya untuk membawakan senjata tajam golok atau parang. Kemudian AS membacok bahu kanan korban, sehingga jaketnya sobek. Lalu membacokkan lagi di pelipis kiri dan luka," kata Ronny.

Baca juga: Orangtua Pelajar Korban Pembacokan di Brebes Minta Pelaku Dihukum Berat

Lanjut dia setelah menerima bacokan itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp 150.000 karena ketakutan. Korban lalu berobat ke rumah sakit dan selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Depok Barat.

Mendapat laporan itu, Polsek bersama Polres Sleman dan Polda DIY lalu melakukan pengejaran. "Saat melakukan aksinya pelaku dalam kondisi terpengaruh miras," ungkapnya.

Lanjut Ronny setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan tak hanya AS yang dijadikan tersangka, tetapi juga YI karema telah membawakan senjata tajam kepada pelaku.

Baca juga: Dibacok Saat Transaksi Jual HP, Seorang Pemuda di Tanjung Priok Kehilangan 2 Jari

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menyampaikan, pelaku memang memiliki hobi memelihara ayam jago. Saat kejadian itu pelaku baru saja membeli ayam di rekannya.

"Pelaku baru dari tempat temannya di daerah Demangan membeli ayam dan dibawa," katanya.

Atas kejadian ini pelaku terancam pasal 368 KUH Pidana Jo 351 Jo 56 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com