Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Fakta Video Mesum di Magelang yang Diduga Diperankan Lansia di Emperan Toko

Kompas.com - 18/02/2022, 15:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Video mesum berdurasi 19 detik di Magelang, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial, Kamis (17/2/2022).

Dari penyelidikan sementara polisi, pemeran di video itu salah satunya seorang lansia yang mengaku berusia 120 tahun.

Namun demikian, untuk kepastian soal usia polisi masih mendalaminya.

Sementara itu, video tersebut menjadi viral setelah diduga diunggah oleh seorang bocah.

Baca juga: Viral, Video Mesum di Kota Magelang, Pengunggahnya Bocah Kelas 6 SD

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Mesum di emperan toko

Dalam video yang beredar, tampak seorang laki-laki dan perempuan diduga sedang berhubungan intim di sebuah emperan toko sekitar Pasar Rejowinangun, Magelang.

"Sementara ya kami dapat informasi secara visual itu, itu juga kami ada kendala untuk memastikan detailnya karena kelewat kecil (resolusinya)," kata Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana Baru, Kamis.

2. Terduga pelaku berusia lanjut

Dari keterangan Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, salah satu pemeran di video mesum itu mengaku sudah berusia 120 tahun.

Polisi pun juga mengalami kesulitan karena keterangan pelaku sering berubah-ubah.

"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketarangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," kata Yolanda, dalam keterangan pers, Kamis (18/2/2022) malam.

Baca juga: Terduga Pemeran Video Mesum di Kota Magelang Seorang Lansia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com