Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron 2 Tahun, Terpidana Kasus Pencurian di Gunungkidul Tertangkap

Kompas.com - 21/01/2022, 15:58 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DI Yogyakarta, menangkap buronan terpidana kasus pencurian dan penggelapan yang kabur setelah berhasil mengelabui petugas Kejari pada 2019 lalu.

Buronan atas nama Dika Ratnasari (27) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap kembali pada Kamis (20/1/2022) malam kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.

"Kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap langsung kami bawa ke Gunungkidul," kata Kepala Kejari Gunungkidul Ismaya Hera Wardanie kepada wartawan di Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Perjalanan Kasus Soraya, 2 Tahun Jadi Buronan Kasus Perusakan, Bermula Sewa Vila 25 Tahun di Bali

DIkatakannya, proses pencarian napi yang sudah divonis 1 tahun 1 bulan ini memerlukan waktu lama karena buronan berpindah lokasi dan sering mengganti nomor ponselnya.

Bahkan, saat di Bekasi pun pihaknya tidak bisa langsung menangkap Dika, dan penangkapan baru dilakukan saat wanita tersebut dipancing keluar dari indekosnya untuk bertemu di sebuah restoran.

"Akhirnya, Desember lalu mendapat informasi keberadaan Dina dan langsung diintai selama satu bulan, dan kemudian ditangkap. Adapun penangkapan dilakukan dengan jalan membuat janji bertemu di salah satu rumah makan di Bekasi," ucap Ismaya

Ismaya mengatakan terpidana akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari.

"Sudah sempat ditahan selama sebulan, jadi ini tinggal sisa setahun," kata Ismaya.

Disinggung mengenai sanksi, Ismaya mengatakan sanksi anak buahnya diberikan setelah ditangani Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung, karena lalai dan menyebabkan Dika kabur 2019 lalu.

Baca juga: Empat Tahun Jadi Buronan, JP Ditangkap Saat Mencuci Mobil

Kedua pegawai yang terlibat dijatuhi hukuman disiplin berat dengan penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, memburu seorang tahanan wanitanya karena kabur saat dibawa dua orang petugas. Napi wanita atas nama Dika Ratnasari kabur diduga karena kelalaian petugas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri pada 30 Oktober 2019 lalu mengatakan, pihak kejaksaan sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dika Ratna Sari karena lari saat dibawa oleh dua orang petugas kejaksaan negri Gunungkidul tanggal Rabu 23 Oktober 2019.

Saat itu, pihaknya tidak memberikan keterangan tentang detail bagaimana Dika melarikan diri.

Namun yang pasti, wanita yang memiliki beberapa ciri seperti tato di tangan sebelah kanan dan kiri, kabur saat perjalanan selepas sidang Vonis di PN Gunungkidul, menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com