TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Psikolog asal Tasikmalaya Endra Nawawi menyebut, anak perempuan 4 tahun yang diperkosa kakek 77 tahun sangat mungkin mengalami trauma seiring bertambahnya usia.
Oleh karenanya, kata Endra, diperlukan pendampingan serius oleh psikolog, lembaga terkait, dan lingkungan terdekat keluarganya untuk mengatasi trauma korban pemerkosaan.
"Jangankan bocah 4 tahun, perempuan dewasa kalau diperkosa pasti akan trauma," jelas Endra kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Pelatih Kesenian Jaranan Perkosa 7 Anak di Bawah Umur, Modus Meditasi agar Bisa Menari
Endra menerangkan bahwa di usia 4 tahun, anak belum memahami mana yang benar dan mana yang salah terkait perlakuan orang lain ataupun cara berpakaian.
Di umur balita, anak masih suka tidak berpakaian. Wajar jika berada di lingkungan rumah anak balita tidak merasa malu ketika tidak berpakaian.
"Usia segitu itu masih belum mengetahui cara berpakaian. Biasanya masih belum malu kalau tak pakai celana atau pakaian. Nah, baru usia 5 sampai 6 tahun ke atas, sudah mulai ada rasa malu pada seseorang. Nah, ini yang perlu dicermati terkait kondisi anak sebagai korban seusia segitu," ujar dia.
Endra berharap korban segera mendapatkan penanganan serius karena kasus ini benar-benar diperkosa dan bukan hanya dicabuli.
Dia pun meminta para orang tua untuk lebih waspada dalam memperhatikan anak-anak yang masih balita, meski berada di lingkungan rumah masing-masing.
"Ini (diperkosa) oleh tetangga. Jadi perhatian orangtua harus lebih waspada mengawasi anak-anaknya yang masih berusia dini. Semoga, kepolisian bisa cepat memproses kasusnya. Paling penting itu pendampingan korbannya," tambahnya.
ENT (77), kakek asal Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya memperkosa salah satu anak kembal yang masih berusia 4 tahun di dalam rumah korban.
Kondisi rumah korban selalu sepi di siang hari karena sang ayah bekerja, sementara ibunya tidak tinggal di sana.
Kondisi inilah yang membuat pelaku bisa masuk rumah korban dan melakukan pemerkosaan. Kejadian pemerkosaan tersebut disaksikan oleh kembaran korban.
Pelaku pun langsung ditangkap polisi tanpa perlawanan usai adanya laporan dari pihak keluarga ke Polresta Tasikmalaya.
Ketua Yayasan Taman Jingga Ipa Zumratol Falihah saat mendampingi laporan korban ke Kepolisian pada Jumat (21/1/2021) mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait dugaan pemerkosaan.
Awalnya salah satu anak kembar itu mengaku kepada ayahnya bahwa setiap kali dia buang air kecil, area kemaluannya terasa sakit. Sang ayah mengira hanya sakit biasa.