YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman belum mengizinkan kantin sekolah buka meski pembelajaran tatap muka (PTM) sudah 100 persen. Para murid diharapkan membawa bekal dari rumah.
"Kaitanya dengan tatap muka, kantin kita belum mengizinkan untuk dibuka. Jadi anak-anak diharapkan membawa bekal dari rumah, karena pembelajaran tidak sampai siang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana dalam jumpa pers di Pemkab Sleman, Selasa (18/01/2022).
Sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman mulai mengelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan menghadirkan siswa secara penuh sejak Senin (17/1/2022) kemarin.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Sekolah Boleh Tatap Muka atau Pembelajaran Jarak Jauh
Meski pembelajaran tatap muka di Kabupaten Sleman sudah 100 persen, namun untuk jam belajar di sekolah masih dibatasi.
"Pembelajaran tidak sampai siang, kalau masuk jam 7 itu kalau SD sekitar jam 10 atau 9.30 sudah bisa pulang. Sehingga diharapkan membawa bekal, termasuk SMP paling siang kalau pengaturanya maksimal 6 jam sampai jam 11.30," ucapnya.
Ery menjelaskan pengaturan jam belajar disesuaikan dengan jenjang masing-masing. Jenjang taman kanak-kanak (TK) pembelajaran dalam satu hari maksimal 4 jam.
"Jenjang SD kelas 1 dan 2 dengan jam pelajaran 30 menit perjam pelajaran dengan beban belajar 30 jam perminggu. Kelas 3 sama dengan jam pelajaranya 30 menit perjam pelajaran dengan beban belajar 32 jam perminggu," ungkapnya.
Sedangkan untuk Kelas 4 SD hingga kelas 6 SD perjam pelajaran 35 menit dengan beban belajar 34 jam perminggu. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) perjam pelajaran 40 menit dengan beban belajar 36 jam perminggu.
"Jadi dijabarkan di masing-masing sekolah (SMP), namun masing-masing sekolah maksimal 6 jam. Jadi mereka menyesuaikan termasuk istirahatnya," tuturnya.
Ery berharap dengan sudah digelarnya pembelajaran tatap muka dengan menghadirkan siswa secara penuh ini, sekolah-sekolah bisa mulai menyesuaikan dengan beban kurikulum. Sehingga para siswa bisa mengejar materi-materi yang selama pembelajaran jarak jauh tidak bisa efektif.
Pelajaran praktik maupun ekstrakurikuler boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi intinya semua sekolah harus menegakan protokol kesehatan dengan maksimal. Kami sudah menyampaikan bapak ibu guru dan tenaga pendidikan harus menjadi agen-agen penegakan protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meluas ke Sekolah-sekolah di Jakarta, Belajar Tatap Muka Masih Berjalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.