KOMPAS.com - Dua polisi gadungan di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap.
Pelaku, FSM (26) dan KRT (40), melakukan pemerasan disertai kekerasan terhadap seorang pelajar kelas 2 SMA.
Korban bahkan sempat dibawa pelaku menggunakan mobil sewaan. Di sanalah korban mengalami pemerasan.
FSM mengatakan, ia berpura-pura menjadi polisi dan kemudian menjalankan aksinya karena iseng.
"Iseng iseng karena tidak punya uang. Mobilnya sewa Rp 250 ribu. Tujuannya buat tahun baruan, sengaja cari buat bayar rental," ujarnya, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Mengaku Anggota Polisi, Dua Pelaku Pemerasan Ditangkap, Korban Ditodong Pakai Pistol Mainan
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku sempat menodongkan pistol korek api kepada korban.
Pelaku mengancam akan menembak korban bila tidak menuruti permintaannya.
"Ini kasus kekerasan, kedua pelaku menghentikan kendaraan korban dan mengaku sebagai polisi. Pelaku melakukan kejahatan dengan menggunakan seolah-olah senjata api," ucapnya di Markas Polrestabes Semarang, Jumat.
Pelaku, FSM, menuturkan, korek api berbentuk pistol itu dibelinya melalui online shop.
Baca juga: Polisi Gadungan di Banyuwangi Beraksi seperti Penculik, Korban Disekap dan Diperas