Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksara Jawa Kuno: Huruf, Penulisan dan Periodisasi

Kompas.com - 07/01/2022, 23:31 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Aksara Kawi atau aksara Jawa Kuno merupakan bentuk aksara yang digunakan untuk menulis bahasa Jawa Kuno atau bahasa Kawi.

Aksara Jawa Kuno merupakan aksara Pallawa yang mengalami penyederhanaan bentuk pada abad 8 M

Sedangkan, aksara Pallawa merupakan turunan aksara Brahmi dan bersumber dari kawasan India bagian selatan.

Perbedaan aksara Jawa Kuno dan aksara Pallawa adalah:

Aksara Jawa Kuno memiliki vokal e pepet dan vokal e pepet panjang. sedangkan, aksara Pallawa tidak memiliki vokal e pepet dan e pepet panjang

Aksara Jawa Kuno sering menggunakan tanda virama untuk menghilangkan vokal pada huruf konsonan. Sedangkan, aksara Pallawa biasanya hanya menggunakan virama di penghabisan kalimat atau penghabisan bait.

Baca juga: Mempelajari Aksara Jawa Kuno di Museum Airlangga Kediri

Penulisan Aksara Jawa Kuno 

Aksara Jawa kuno meliputi 33 huruf konsonan (huruf konsonan sama dengan aksara Pallawa) dan 16 huruf vokal (vokal pada aksara Pallawa ditambah dua vokal e pepet).

Huruf dalam aksara Jawa Kuno ditulis dari kiri ke kanan dan dari atas ke bawah.

Huruf aksara Jawa Kuno merupakan jenis aksara abugida.

Jenis aksara ini huruf konsonannya memiliki vokal a yang melekat pada huruf konsonan dan bunyi vokalnya mampu diubah dengan menggunakan tanda vokal lain.

Vokal a yang melekat pada satu huruf konsonan bisa ditiadakan dengan memberi tanda virama pada huruf konsonan tersebut.

Kluster dua konsonan diciptakan dengan meletakkan huruf konsonan kedua berukuran kecil di bawah huruf konsonan pertama (kluster ka, kha, ga). Atau bisa juga, dua konsonan menyambung di bagian kiri konsonan kedua dengan bagian kanan huruf konsonan pertama (kluster pa ,pha, sa).

Sistem penomoran pada aksara Jawa kuno sama dengan sistem penomoran Hindu-Arab yang menggunakan 10 digit angka dan berdasarkan basis 10.

Tanda baca yang sudah biasa digunakan dalam turunan aksara Brahmi di India juga digunakan dalam aksara Jawa Kuno.

Baca juga: Sejarah Aksara Jawa

Periodisasi Aksara Jawa Kuno

J.G. de Casparis (1975) mengelompokkan beberapa tahap perkembangan aksara Jawa Kuno

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com