Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewakan Tanah Kas Desa, Seorang Dosen PTN di Sleman Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/12/2021, 14:43 WIB
Wijaya Kusuma,
Andi Hartik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang dosen di perguruan tinggi negeri di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial RS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Dosen berusia 66 tahun ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menyewakan tanah yang bukan haknya.

KBO Satreskrim Polres Sleman, Ipda Safiudin mengatakan, dugaan kasus penipuan oleh RS terjadi pada September 2019. RS menyewakan tanah yang ternyata merupakan aset desa di Desa Condongcatur. 

"Kejadianya pada Bulan September 2019 di Tambakboyo, Condongcatur. Modusnya menyewakan tanah yang sebenarnya tidak punya hak untuk menyewakan tanah itu," kata Ipda Safiudin dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kunjungan Wisata ke Sleman Naik Saat Libur Natal, Didominasi Keluarga

Safiudin menjelaskan, pada Bulan September 2019, RS menawarkan sebidang tanah untuk disewa kepada korban. RS mengaku telah menyewa tanah kas desa seluas 3.400 meter persegi itu dari Pemerintah Desa Condongcatur.

Agar korban percaya, RS menunjukan surat tanda sewa dari pemerintah desa itu yang ternyata palsu.

"Tanah itu ditawarkan untuk disewa kembali kepada korban. Saat menawarkan itu, dia (RS) menunjukan bukti-bukti bahwa dia sudah menyewa tanah kas desa tersebut dari Pemerintah Desa Condongcatur," jelasnya.

Setelah sepakat, korban lantas menyerahkan sejumlah uang kepada RS. Salah satu korban menyerahkan Rp 200 juta.

"Korban menyerahkan uang senilai Rp 200 juta kepada pelaku," kata Safiudin.

Baca juga: Dokter Gadungan yang Pernah Kerja di PSS Sleman Jadi Buronan Polisi

Safiudin mengatakan, ada tiga korban dalam kasus ini dengan modus yang sama. Total kerugian dari tiga korban ini mencapai Rp 700 juta.

"Dengan modus yang sama. Jadi dia (RS) mengaku menyewa seluas 3.400 meter persegi, kemudian seolah-olah dikapling, dipecah-pecah, disewakan kepada orang lain," jelasnya.

Korban yang sudah terlanjur membayar uang sewa tidak bisa menempati tanah tersebut. Sebab pihak pemerintah desa tidak pernah menyewakan tanah itu kepada RS.

"Dari pemeriksaan pihak pemerintah desa tidak pernah menyewakan tanah tersebut kepada pelaku," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com