Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia, Kalurahan Panggungharjo Bantul Masih Harus Benahi 2 Hal Ini

Kompas.com - 02/12/2021, 17:13 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mengaku masih harus melakukan pembenahan setelah resmi menjadi desa antikorupsi pertama di Indonesia.

Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, masih ada beberapa yang harus diperbaiki ke depannya agar tata kelola pemerintahan kalurahan semakin baik.

"Ada dua yang masih perlu ditingkatkan yakni peran serta masyarakat dan kualitas pelayanan," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Kalurahan Panggungharjo, Bantul, Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia

Wahyudi berujar, dari nilai tertinggi assesment 100, Panggungharjo memperoleh 90 dengan beberapa perbaikan yang mesti ditindaklanjuti.

Dari 18 parameter yang ditetapkan KPK, ada lima indikator yang diperhatikan, yakni tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, pelayanan publik. partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Wahyudi menambahkan, dirinya juga berniat menambah warga yang lulus sertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi.

Saat ini, Kalurahan Panggungharjo baru mendapat satu orang, dari 40 orang yang mengikuti pelatihan yang diberikan Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat KPK pada 2020.

"Kami mendorong agar semakin banyak penyuluh antikorupsi di Kalurahan Panggungharjo, karena baru satu orang," kata Wahyudi.

Dia menjelaskan, selama ini Kalurahan Panggungharjo mulai berbenah dengan melakukan reformasi birokrasi sejak 2013. Pihaknya mulai membangun sistem arsip desa agar bisa dirunut produk kebijakan yang dilakukan.

Baca juga: Mantan Pejabat Anti-korupsi China Terancam Hukuman Mati karena Dituduh Terima Suap Rp 1 Triliun

Selain itu, juga melakukan pembangunan sistem data dan informasi Kalurahan sehingga transparan dan mudah diakses.

Wahyudi mengatakan, pihaknya juga melakukan proses penelitian produk hukum yang pernah dikeluarkan oleh kalurahan agar tidak bertabrakan dengan peraturan terbaru, ataupun produk hukum di atasnya sejak 2016.

Panggungharjo juga mendirikan 11 lembaga Kalurahan agar masyarakat semakin mudah partisipasinya dalam ikut serta mengawasi pembangunan di Kalurahannya.

"Potensi kecurangan jauh lebih sempit, jika masyarakat terlibat langsung," kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan penggajian dengan berbasis kinerja perangkat Kalurahan, sehingga bisa diukur kemampuan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Komisi Anti-korupsi Arab Saudi Tangkap 207 Orang Kalangan Elite

"Administrasi yang baik tidak hanya menurut aturan tetapi juga untuk masyarakat," kata dia.

Kalurahan Panggungharjo juga menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan Kalurahan.

Dengan perubahan yang dilakukan sejak tahun 2013 itulah, menjadikan Kalurahan Panggungharjo didapuk sebagai Desa Antikorupsi.

"Kami sendiri hanya ingin membangun pemerintahan Kalurahan yang semestinya dijalankan," kata Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Yogyakarta
Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Yogyakarta
Bertemu Petahana Bupati, PAN dan PKS Jajaki Usung Sunaryanta dalam Pilkada Gunungkidul 2024

Bertemu Petahana Bupati, PAN dan PKS Jajaki Usung Sunaryanta dalam Pilkada Gunungkidul 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com