Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalurahan Panggungharjo, Bantul, Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia

Kompas.com - 01/12/2021, 16:40 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan desa antikorupsi pertama di Indonesia, berlokasi di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.

Kalurahan Panggungharjo menjadi pilot project Desa Antikorupsi, dan diresmikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"1 Desember 2021 pukul 10.30 WIB, Program Desa Antikorupsi di Indonesia secara resmi diluncurkan. Semoga Gusti Allah, Tuhan Yanga Maha Kuasa memberikan ridho-Nya, dan memberikan perlindungan serta kemudahan dan kelancaran atas niat baik kita semua," kata Alexander Marwata dalam acara peluncuran di Kampung Mataraman, Kalurahan Panggungharjo, Bantul, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Usai Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Sejumlah Pengurus Kembalikan Uang Negara

"Saya selaku pimpinan KPK berharap peluncuran program dapat menjadi awal pencegahan korupsi dari lingkup terkecil hingga bisa mewujudkan indonesia bebas korupsi," lanjutnya.

Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, pimpinan KPK saat ini melakukan pemberantasan korupsi, yakni Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Pendidikan antikorupsi pada masyarakat dan mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Salah satu programnya adalah Desa Antikorupsi ini.

"Peran serta masyarakat di dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi kemudian ada aparat desanya, ada kepala desanya kemudian tokoh masyarakat, tokoh adat, mungkin ada komunitas di desa itu, bersama-sama mewujudkan sebuah desa supaya antikorupsi," kata Wawan.

Untuk mewujudkan program di Kalurahan Panggungharjo, Bantul ini, KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Menurut Wawan, terdapat lima komponen dan 18 indikator untuk memilih sebuah desa menjadi desa antikorupsi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Kejari: Sudah 60 Saksi Diperiksa

Di antaranya penguatan tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, penguatan layanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Setelah meresmikan Kalurahan Panggungharjo, KPK berharap pada 2022 setiap satu provinsi terdapat satu desa antikorupsi.

"Harapannya bergulir terus, jangan kalah sama virus. Supaya nilai antikorupsi di Desa Panggungharjo ini selain dipertahankan oleh pak Lurah Panggungharjo ini bisa ditularkan ke desa lain," kata Wawan.

Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi menyampaikan, pihaknya terus berupaya menyelenggarakan pemerintahan Kalurahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR di Kulon Progo Menang Praperadilan

"Pemerintah desa berkeyakinan, bahwa pemerintah hanya bisa memandirikan, dan menyejahterakan warga desa hanya ketika tata kelola pemerintahan dijalankan berdasarkan prinsip yang baik," kata Anggoro.

Program desa antikorupsi yang digagas di Panggungharjo, antara lain membangun akuntabilitas dalam pemerintahan kalurahan, pengelolaan salah satunya dengan arsip yang baik. Selain itu, membangun sistem informasi data desa terbuka, publik selain yang dilarang UU.

Membebaskan pungutan administrasi publik sejak 2015. Masyarakat desa terlibat langsung proses pemerintah desa, mulai dari perencanaan hingga laporan perjalanan pemerintahan desa.

Adapun peluncuran program ini juga dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, perwakilan dari Kementrian Dalam negeri, dan Kementrian Keuangan.

Baca juga: KPK Telusuri Aset Pihak yang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com