KOMPAS.com - Yunan Afandi merupakan mantan narapida (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Pria berusia 34 tahun ini menjadi warga binaan sejak 2017. Ia bebas dari lapas pada 2021.
Menurut Yunan, selama mendekam di lapas, dirinya pernah mengalami kejadian tak mengenakkan.
Dia mengaku pernah lumpuh selama dua bulan. Kata Yunan, dia dipukuli oleh oknum petugas lapas.
Baca juga: Disiksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta, Mantan Napi Melapor ke Ombudsman
"Ada dua bulan saya tidak bisa jalan. Dipukul daerah kaki pernah, kalau mukul ngawur," ujarnya, Senin (1/11/2021).
Selain mendapat siksaan, Yunan juga dimasukkan ke dalam sel sempit. Di dalam sel isolasi tersebut, dia lagi-lagi dipukuli.
Untuk makan, Yunan hanya memperoleh tiga suapan tanpa lauk.
Mendapat perlakuan tak menyenangkan, Yunan sampai tak berani menatap petugas.
Yunan mengungkapkan, ia mulai mendapat kekerasan pada 2020.
Baca juga: Dugaan Kekerasan kepada Napi di Lapas Narkotika Yogya, 2 Tim Investigasi Dibentuk