KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan, ada wisatawan di daerah DIY yang menggunakan jasa ilegal supaya bisa masuk tempat wisata yang masih ditutup.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, sebenarnya baru tujuh tempat wisata di DIY yang diperbolehkan buka.
Namun, dengan jasa ilegal, para wisatawan itu bisa dituntun ke pintu gerbang lokasi wisata.
Baca juga: Satpol PP Kesulitan Cegah Wisatawan Masuk Yogya Melalui Jalur Tikus di Malam Hari
Jasa ilegal tersebut kerap ditawarkan oleh warga maupun pemilik hotel atau pemilik restoran di sekitar tempat wisata.
"Ada juga yang memasukkan pemilik rumah makan atau hotel menuntun mereka (wisatawan) ke pintu gerbang ke lokasi wisata," ujarnya, Senin (4/10/2021).
Para wisatawan itu biasanya dilewatkan jalur tikus, sehingga bisa lolos penyekatan.
"Banyak yang lolos dari penyekatan. Di Gunungkidul sudah dilakukan dengan ketat, mereka masuk melalui jalur tikus, malam hari, atau pagi hari sebelum melakukan penyekatan," ucapnya.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Yogya Membeludak Saat Akhir Pekan, Sultan HB X: yang Penting Sudah Vaksin