KOMPAS.com - Nani Aprilia Nurjaman (25) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Naba Faiz Prasetya (10).
Bocah malang tersebut tewas setelah konsumsi sate yang dibawa oleh Bandiman, ayahnya yang bekerja sebagai ojek online.
Badiman mendapatkan sate itu dari seorang perempuan yang kemudian diketahui sebagai Nani.
Baca juga: Nani, Pengirim Sate Beracun, Ditangkap Tepat di Hari Ulang Tahun Ke-25
Sate yang mengandung racun sianida tersebut rencanaya dikirim Nani kepada seorang pria yang bernama Tomy yang disebut sebagai pria yang batal menikahinya.
Nani adalah perempuan asal Desa Buniwangi, kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
Ia merantau ke Bantul sejak 10 tahun yang lalu dan tinggal di Dusun Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Sosok Nani Pengirim Sate Beracun di Mata Tetangga, Jarang Bergaul dan Sering Pulang Malam
Berikut 5 fakta sosok Nani pelaku pengirim sate mengandung sianida tersebut:
Hal tersebut diungkapkan oleh M (45) ayah Nani yang tinggal di Majalengka. Kala itu Nani meninggalkan Majalengka karena diajak bekerja sebagai pedagang oleh temannya.
"Kalau tidak salah 2014 ia berangkat kerja ke Bantul setelah lulus SMP, pulang setiap Lebaran. Tapi sebelum puasa (kemarin) dia sempat pulang juga," ucapnya.
M mengatakan anak perempuan adalah anak yang baik. Namun dia adalah sosok yang pendiam.
"Orangnya mah baik tapi memang pendiam. Di rumah aja kemarin diam saja, tidak cerita-cerita," ujar M saat ditemui di rumahnya di Majalengka, dikutip dari Tribunjabar, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Putrinya Bunuh Bocah 10 Tahun dengan Sate Sianida, Ayah Nani: Sebenarnya Anaknya Baik...
Saat mengirim sate sianida tersebut, pelaku mengenaka jilbab padahal sehari-hari ia tak mengenakan jilbal. Selain itu di hari kejadian dia berganti motor dan membuang jaket untuk hilangkan barang bukti.
Sehari-hari dia bekerja di salon. Menurut keterangan Nani, ia mengenal sosok Tommy pria yang berjanji menikahinya di salon tempatnya bekerja.