Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Miliki Mustika Ular, Suami Istri Tipu Rp 600 Juta dengan Modus Gandakan Uang

Kompas.com - 18/03/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri BW dan SY asal Grobogan, Jawa Tengah diamankan polisi karena melakukan penipuan.

Mereka mengaku bisa menggandakan uang dengan mustika ular yang mereka miliki.

Korban adalah tiga warga Gunungkidul dan mereka mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.

Kasus tersebut berawal saat korban berkenalan dengan BW dan SY serta GA. Saat ini GA warga Grobogan, Jawa Tengah menjadi buron.

Baca juga: Janjikan Keluar dari Krisis Saat Pandemi, Suami Istri Tipu 3 Warga Gunungkidul hingga Rp 600 Juta

Kepada para korban, BW mengaku memiliki mustika ular yang bisa digunakan untuk menggandakan uang.

Korban yang percaya langsung mentransfer sejumlah uang ke pelaku. Total uang yang ditransfer sebesar Rp 622.500.000.

Menurut Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra, tiga korban mengalami krisis keuangan karena pandemi.

Karena itu mereka tertarik untuk menggandakan uang yang mereka miliki.

Baca juga: Produksi Garam Gunungkidul Mati Suri, Puluhan Petani Garam Pilih Jadi Buruh Bangunan

Amankan kotak batu mustika ular

Suami Istri BW dan SY Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Mapolres GunungkidulKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Suami Istri BW dan SY Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Mapolres Gunungkidul
Saat menjalankan aksinya, BW berperan menarik yang gaib dengan mustika ular. Sedangkan SY berperan sebagai penerima uang transferan.

Sedangkan GA berperan sebagai dukun dalam praktik penggandaan uang.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, uang yang dijanjikan tak kunjung mereka dapatkan.

Mereka berulang kali menghubungi BW, SY, dan GA. Namun mereka tak bisa dihubungi. Bahkan nomor telpon mereka tak bisa dihubungi.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Gunungkidul, Terungkap dari Iklan Facebook

Merasa dibohongi, mereka melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Pada tanggal 19 Januari 2021, polisi kemudian mengamankan pasangan suami istri BW dan SY tanpa perlawanan.

Kepada polisi, mereka mengaku uang hasil penipuan digunakan untuk membeli kendaraan dan kebutuhan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com