YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membubarkan rombongan pengendara skuter yang berkerumun di sekitar mal Jalan Laksda Adisucipto, Kecamatan Gondokusuman. Kota Yogyakarta.
Sejumlah orang itu berkumpul karena ingin mengikuti acara Indonesian Scooter Festival #4 yang berlangsung pada 5 dan 6 Desember 2020. Acara ini digelar di Lippo Plaza Yogyakarta.
Pantauan Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), rombongan itu memarkirkan kendaraannya di trotoar Jalan Laksda Adisucipto.
Baca juga: Satu Orang Guru MAN 22 yang Tak Ikut Wisata ke Yogyakarta Juga Positif Covid-19
Selain di Jalan Laksda Adisucipto, rombongan juga memadati kawasan Tugu Pal Putih dan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta.
Petugas terlihat membubarkan sejumlah pengendara skuter yang berkerumun di Jalan Laksda Adisucipto dengan berteriak menggunakan pengeras suara.
Rombongan ini dianggap melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 karena tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
"Dari tadi sore anggota Pol PP DIY, Pol PP Kota, dan Polda DIY serta Polres kota Yogyakarta, bersama-sama membubarkan kerumunan skuter. Mereka banyak tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak," jelas Noviar saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Puluhan Guru dan Karyawan MAN 22 Palmerah Positif Covid-19 Usai Wisata ke Yogyakarta
Lanjut dia, akibat melanggar protokol kesehatan pihaknya melayangkan sanksi berupa penghentian kegiatan acara Indonesian Scooter Festival.