Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pengunjung Abai Protokol Kesehatan, Satpol PP DIY Panggil 15 Pengelola Angkringan

Kompas.com - 21/09/2020, 14:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Video masyarakat berkerumun dan tak bermasker di angkingan Yogyakarta viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @DosenGarisLucu pada Minggu (20/9/2020).

Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta Noviyar Rahmat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 19 September.

"Total kita panggil 18 orang pengelola, 15 di antaranya adalah pengelola kopi joss di sepanjang Jalan Mangkubumi, sedangkan tiga pengelola di luar dari kopi joss," kata Noviyar saat dihubungi wartawan, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Razia Protokol Kesehatan di Pontianak, Polisi Kumpulkan Uang Denda Rp 35 Juta

Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembinaan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam peraturan tersebut, kata dia, pelaku usaha mempunyai kewajiban menegakkan protokol kesehatan bagi para pengunjung maupun karyawannya.

"Sanksi ada empat tingkatan. Pertama, teguran tertulis, pembinaan, penutupan operasional, hingga pencabutan izin usaha. Kita baru tahap pembinaan, kalau teguran tertulis sudah dilakukan," katanya.

Pembinaan akan dilakukan sebanyak tiga kali. Jika selama tiga kali tidak juga ada perubahan maka sanksinya adalah penutupan operasional sementara.

"Diberikan arahan yang bersangkutan memberi surat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Nanti kita tinjau lagi kalau belum menaati kita panggil lagi," ujarnya.

Baca juga: Peserta Pilkada 2020 Akan Diminta Tanda Tangani Pakta Integritas Protokol Kesehatan

Dia menambahkan, para pelanggar protokol kesehatan di DIY rata-rata berumur 20 hingga 30 tahun yang sudah bosan berada di rumah.

Selain itu, juga ada yang berstatus mahasiswa yang baru saja datang ke Yogyakarta.

Noviyar menyampaikan, pelanggaran protokol kesehatan berupa tidak menjaga jarak, pengunjung yang datang dilayani semuanya tidak dilakukan penyaringan pengunjung, dan tidak menggunakan masker.

"Tidak jaga jarak mereka yang datang dilayani semua. Padahal, ketika sudah penuh harus disaring, tidak diterima lagi tamunya, dan tetap protokol kesehatan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com