www.kompas.com
Polres Kulon Progo bersama Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Tambang menertibkan tambang diduga ilegal di Padukuhan Nglatiyan, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (24/1/2023). Penertiban tambang itu sempat mendapat penolakan sekelompok warga dimana lokasi tambang itu berada.(DOKUMENTASI POLRES KP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+