Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sejumlah mahasiswa membawa paksa pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh di Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).
(SERAMBI INDONESIA/INDRA WIJAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+