Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi surat suara. Untuk dapat mencoblos di Pemilu 2024, mahasiswa luar daerah perlu mengurus formulir A5 atau formulir pindah memilih sebelum 15 Januari 2024.
(iStockphoto/Abudzaky Suryana)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+