www.kompas.com
Ilustrasi surat suara. Untuk dapat mencoblos di Pemilu 2024, mahasiswa luar daerah perlu mengurus formulir A5 atau formulir pindah memilih sebelum 15 Januari 2024.(iStockphoto/Abudzaky Suryana)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+