Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Uang tunai bukti gratifikasi yang diterima Krido Suprayitno dihadirkan pada jumpa pers di Kantor Kejati DIY, Senin (17/7/2023).
(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+