www.kompas.com
Dua tersangka pencurian di Rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN, yakni SIP (31) asal Kendari dan JN (32) asal Makassar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+