www.kompas.com
Tersangka ESJ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY. ESJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan menjanjika para korban bisa diterima PNS/P3K Kabupaten Bantul. ESJ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+