Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wakil BKN saat bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, menjelaskan tenaga honor dihapus pada 2023 mendatang, di Kompleks Kepatihan, Selasa (6/9/2022)
(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+