www.kompas.com
Wakil BKN saat bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, menjelaskan tenaga honor dihapus pada 2023 mendatang, di Kompleks Kepatihan, Selasa (6/9/2022)(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+