Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi judi online. Selebgram asal Pemalang, Jateng, ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online lewat akun media sosialnya.
(SHUTTERSTOCK/pedrosala)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+