www.kompas.com
Dua orang pelaku pengeroyokan atau penganiayaan Tri Fajar Firmansyah yakni inisial FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+