Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua orang pelaku pengeroyokan atau penganiayaan Tri Fajar Firmansyah yakni inisial FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+