www.kompas.com
Polisi menangkap seorang pemuda yang mengancam seorang ibu dengan video konten pornografi anaknya yang masih 11 tahun. Pelaku mengancam akan menyebarkannya bila korbannya tidak menghubungi pelaku dan minta maaf. Polisi Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap pelaku di Gresik, Jawa Timur.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+