www.kompas.com
Enam orang tersangka dalam kasus eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY. Di dalam kasus ini, Polda DIY menangkap Tujuh orang pelaku, salah satunya masih dibawah umur.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+