www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka suap terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta. Haryadi diamankan bersama delapan orang dalam kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sore.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+