www.kompas.com
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menunjukan barang bukti gir yang diikat dengan sabuk bela diri. Gir tersebut digunakan oleh RS (18) untuk menyabet korban.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+