Kembali ke artikel
3
dari 4
Layar Penuh
Kepolisian menunjukkan barangbukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022).
(DOKUMEN POLSEK MLONGGO POLRES JEPARA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+