www.kompas.com
Orangtua korban melaporkan ke Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang mengaku dukun namun berbuat cabul pada anak di bawah umur. Polisi masih mengembangkan penyelidikan pada kasus ini.(DOKUMENTASI POLRES KP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+